Kamis, 03 Oktober 2013

ISU LINGKUNGAN GELOBAL

Abstrak

Permasalahan lingkungan dapat dikategorikan masalah lingkungan lokal, nasional,
regional dan global. Pengkategorian tersebut berdasarkan pada dampak dari
permasalahan lingkungan, apakah dampaknya hanya lokal, nasional, regional atau
global. Bila kita melihat bumi secara utuh maka bumi merupakan satu sistem yang
utuh dan tidak bisa dipisah-pisahkan. Hal tersebut sesuai dengan teori Gaia bahwa
bumi merupakan kumpulan sistem-sistem hidup yang menjadi satu kesatuan.
Dalam sistem tersebut ada sub sistem, akan tetapi apabila ada perubahan sekecil
apapun dalam subsistem bumi maka akan memberikan dampak bagi bumi sebagai
satu system

1. pendahuluan

 Masalah lingkungan mulai ramai dibicarakan sejak diselenggarakannya Konferensi PBB tentang Lingkungan Hiudp di Scochlom, Swedia, pada tanggal 15 Juni 1972. Di Indonesia, tonggak sejarah masalah lingkungan hidup dimulai dengan diselenggarakannya Seminar pada tanggal 15-18 Mei 1972.

Isu lingkungan sesungguhnya merupakan isu yang sangat kuas karena kompleksitas permasalahannya menyangkut aspek-aspek krusial dan beraneka ragam dari multidisiplin ilmu ekonomi, politik, social dan budaya dan tentunya dari kelompok ilmu-ilmu eksata yang berkaitan langsung dengan studi physical environment itu sendiri, seperti: biology, chemistry, geology, forestry dan sebagainya.

2. landasan toeri

Saat ini masalah lingkungan cukup sering diperbincangkan. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa lapisan ozon kini semakin menipis. Dengan terus menipisnya lapisan itu, sangat dikhawatirkan bila lapisan ini tidak ada atau menghilang sama sekali dari alam semesta ini. Tanpa lapisan ozon sangat banyak akibat negatif yang akan menimpa makhluk hidup di muka bumi ini, antara lain: penyakit-penyakit akan menyebar secara menjadi-jadi, cuaca tidak menentu, pemanasan global, bahkan hilangnya suatu daerah karena akan mencairnya es yang ada di kutub Utara dan Selatan.

             Memang banyak cara yang harus dipilih untuk mengatasi masalah ini. Para ilmuwan memberikan berbagai masukan untuk mengatasi masalah ini sesuai dengan latar belakang keilmuannya. Para sastrawan pun tak ketinggalan untuk berperan serta dalam menanggulangi masalah yang telah santer belakangan ini.

Contoh, Penyebab dan Dampak Lingkungan Lokal

a.       Kekeringan : kekeringan adalah kekurangan air yang terjadi akibat sumber air tidak dapat menyediakan kebutuhan air bagi manusia dan makhluk hidup yang lainnya. Dampak: menyebabkan ganggungan kesehatan, keterancaman pangan.

b.      Banjir : merupakan fenomena alam ketika sungai tidak dapat menampung limpahan air hujan karena proses influasi mengalami penurunan. Itu semua dapat terjadi karena hijauan penahan air larian berkurang. Dampak: ganggungan kesehatan, penyakit kulit, aktivitas manusia terhambat, penurunan produktifitas pangan, dll.

c.       Longsor : adalah terkikisnya daratan oleh air larian karena penahan air berkurang.
Dampaknya : terjadi kerusakan tempat tinggal, ladang, sawah, mengganggu perekonomian dan kegiatan transportasi

d.      Erosi pantai : terkikisnya lahan daratan pantai akibat gelombang air laut. Dampak : menyebabkan kerusakan tempat tinggal dan hilangnya potensi ekonomi seperti kegiatan pariwisata.

e.       Instrusi Air Laut : air laut (asin) mengisi ruang bawah tanah telah banyak digunakan oleh manusia dan tidak adanya tahanan instrusi air laut seperti kawasan mangrove. Dampaknya: terjadinya kekurangan stok air tawar, dan mengganggu kesehatan.

A. Isu Lingkungan Nasional

Tanam Untuk Kehidupan adalah satu komunitas yang punya perhatian untuk isu-isu lingkungan. Tujuan utama digelar acara ini adalah sebagai ajang pendidikan dan hiburan untuk membuka opini masyarakat agar peduli lingkungan bermaksud mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga dan merawat lingkungan mereka sendiri.

a.       Kebaran Hutan : Proses kebakaran hutan dapat terjadi dengan alami atau ulah manusia . kebakaran oleh manusia biasanya karena bermaksut pembukaan lahan untuk perkembunan. Dampaknya: memeberi kontribusi CO2 di udara, hilangnya keaneragaman hayati, asap yang dihasilkan dapat mengganggu kesehatan dan asapnya bisa berdampak kenegra lain. Tidak hanya pada local namun ke negra tetanggapun juga terkena.

b.      Pencemaran minyak lepas pantai : hasil ekploitasi minyak bumi diangkut oleh kapal tanker ke tempat pengolahan minyak bumi. Pencemaran minyak lepas pantai diakibatkan oleh sistem penampungan yang bocor atau kapal tenggelam yang menyebankan lepasnya minyak ke perairan.
Dampak : mengakibatkan limbah tersebut dapat tersebar tergantung gelombang air laut. Dapat berdampak kebeberapa negara, akibatnya tertutupnya lapisan permukaan laut yang menyebabkan penetrasi matahari berkurng menyebabkan fotosintesis terganggu, pengikatan oksigen, dan dapat menyebabkan kematian organisme laut.

            B. Isu perubahan iklim dan pemanasan global ( global Warming )

Atmosfer bumi tidak pernah bebas dari perubahan. Komposisi, suhu dan kemampuan membersihkan diri selalu bervariasi sejak planet bumi ini terbentuk. Makin meningkatnya jumlah penduduk yang disertai dengan meningkatnya kegiatan manusia terutama dalam bidang transportasi, maka pakar-pakar atmosfer dunia memprediksi akan terjadi kenaikan suhu diseluruh permukaan bumi yang dikenal dengan pemanasan global. Pemanasan global terjadi sangat cepat yang disebabkan peningkatan efek rumah kaca dan gas rumah kaca.

Perubahan (kenaikan) suhu yang cepat akan menyebabkan terjadinya perubahan iklim yang cepat. Hal ini dapat mengakibatkan terganggunya hutan dan ekosistem lainnya, sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyerap karbon dioksida (CO2) di atmosfer. Lebih jauh lagi, pemanansan global dapat menyebabkan lepasnya karbon yang tersimpan di tanah dalam bentuk bahan-bahan organik yang kemudian teruraikan menjadi CO2 dan CH4 oleh kegiatan mikroba tanah. Iklim yang bertambah panas akan meningkatkan aktivitas mikroba yang pada akhirnya akan  meningkatkan pemanasan  global.

Pemanasan global menyebabkan mencairnya gunung-gunung es di daerah kutub yang dapat menimbulkan naiknya permukaan air laut, yang dapat mengancam pemukiman pinggir pantai, erosi di wilayah pesisir, kerusakan hutan bakau dan terumbu karang, perubahan lokasi sedimentasi, berkurangnya intesitas cahaya di dasar laut serta naiknya gelombang air laut.
Jadi perubahan iklim akibat pemanasan global bukan saja berdampak negatif terhadap ekosistem, melainkan melainkan juga langsung mempenggaruhi social-ekonomi dan kelangsungan masyarakat.

a.       Hujan asam

          Pandangan bahwa pencemaran udara semata-mata merupakan masalah urban kini mulai berubah, hal ini terjadi setelah adanya fakta turunnya hujan asam dan pencemaran udara regional atau lintas batas lainnya. Atmosfer dapat mengangkut berbagai zat pencemar ratusan kilometer jauhnya sebelum menjatuhkannya ke permukaan bumi.

           Dampak negatif dari hujan asam selain rusaknya bangunan dan berkaratnya benda-benda yang terbuat dari logam, juga terjadinya kerusakan lingkungan terutama pengasamana (acidification) danau dan sungai.ribuan danau airnya telah bersifat asam sehingga tidak ada lagi kehidupan akuatik, dikenal dengan “danau mati”. Selain itu, hujan asam juga mengancam komodisi pertanian dan merusak hutan.                                         
     
b.      Menipisnya lapisan Ozon

Lebih  dari setengah abad lamanya dirasakan adanya kerusakan lapisan ozon sehingga terjadi penipisan lapisan tersebut di stratosfer. Hal ini teramati pada setiap musim semi di wilayah selatan bumi, suatu lubang terbuka pada lapisan di bagaian atas ozon. Pada ketinggian 15-20 km diatas Antartika, 95% lapisan ozon telah lenyap.

Lubang ini bertambah besar sejak tahun 1979. Lapisan ozon ini juga telah dibuktikan oleh data satelit cuaca Nimbus 7 milik badan ruang angkasa Amerika Serikat (NASA) dan terdapat banyak bukti yang menyatakan bahwa penipisan lapisan ozon telah terjadi diseluruh dunia.

Rusaknya lapisan ozon berpengaruh pada intensitas sinar ultraviolet matahari yang berbahaya bagi mahluk hidup di bumi. Radiasi ultraviolet menyebabkan kanker kulit, katarak mata, menekan efisiensi sistem kekebalan tubuh, sehingga memudahkan kanker menyebar luas, menurunkan kualitas komoditi pertanian (seperti : tomat, kentang, kubis, kedelai) dan kehutanan. Radiasi ultraviolet tersebut juga dapat menimbulkan kerusakan sampai 20 m dibawah permukaan air yang jernih, terutama berbahaya bagi plankton, benih ikan, udang dan kepiting serta tumbuhan yang memegang peranan penting dalam rantai makanan di laut.

3. Metode Penulisan & Data


  • ·         Memahami apa yang dimaksud dengan lingkungan global.
  • ·         Materi ang dituliskan dapat sebagai bahan pembelajaran.
  • ·         Mengetahui Penyebab dan Dampak Lingkungan Global diantaranya : pemanasan global, penipisan lapisan     ozon, hujan asam, pertumbuhan populasi, desertifikasi, penurunan keanekaragaman hayati, pencemaran         limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
  • ·       Bagi penulis harus lebih banyak mencari data-data yang akurat dalam penyusunan makalah ini agar     dapat   bermanfaat bagi para pembaca.

4. Analisa tujuan pembahasan

                Mahasiswa memahami materi yang meliputi, sustainable development, prinsip prinsip menuju kehidupan berkelanjutan, penerapan pola hidup berkelanjutan

Lingkungan global yang salah satunya menjadi bahan pembahasan dari maraknya isu global tentang perusakan lingkungan yang di sebabkan dari fakor ulah tangan manusia atau tidak keseimbanganya lingkungan sekitar.

Sebelumnya orang menduga masalah lingkungan global lebih banyak dipengaruhi faktor alam, seperti iklim, yang mencakup temperatur, curah hujan, kelembaban, tekanan udara dll. Belakangan orang mulai menyadari bahwa aktifitas manusia pun mempengaruhi iklim dan lingkungan secara signifikan. Ambilah contoh penebangan hutan, mempengaruhi perubahan suhu dan curah hujan secara lokal. Ketika area hutan yang hilang semakin luas, maka akibat yang ditimbulkan bukan lagi lokal tapi sudah berskala regional. Kenapa hutan ditebang? Tentu saja ada motivasi-motivasi manusia yang membuat mereka menebang hutan, misalnya motivasi ekonomi.

5. Penutup

 Kesimpulan

Pada matrik diatas hanya merupakan contoh-contoh permasalahan lingkungan
yang terjadi. Masih banyak beberapa kasus permasalahan lingkungan yang tidak
dapat dituliskan. Penentuan wilayah dampak dari permasalahan lingkungan
sebenarnya sangat sulit ditentukan, seperti dampak dari isu lingkungan global
sebenarnya ada dampak yang bersifat lokal, nasional, regional dan global,
tergantung dari sisi mana memandang dampak dari suatu kasus permasalahan
lingkungan.

Terlepas dari wilayah dampak yang diakibatkan dari suatu permasalahan
lingkungan. Kita dapat menarik kesimpulan, dari matrik diatas kita dapat
pelajaran bahwa dampak dari suatu kasus lingkungan sangat mempengaruhi
mahluk hidup terutama manusia,

Saran


  • ·       Untuk mencegah pencemaran lingkungan Nasional dalam hidup maka, ada beberapa hal yang harus di perhatikan oleh setiap manusia yakni : harus mengurangi perbuatan yang merugikan lingkungan.
  • ·       Harus adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga pelestarian lingkungan.
  • ·        Bagi penulis harus lebih banyak mencari data-data yang akurat dalam penyusunan makalah ini agar dapat bermanfaat bagi para pembaca.



Daftar Pustaka

Rabu, 10 April 2013

Wawasan Nusantara sbg Geopolitik di Indonesia

Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan,Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara.

Latar Belakang, Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
Pandangan geopolitik Indonesia berlandaskan pada pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Wawasan nusantara mempunyai latar belakang, kedudukan, fungsi, dan tujuanfilosofis sebagai dasar pengembangan wawasan nasional Indonesia
Latar Belakang Wawasan Nusantara
·         Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1.    Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2.    Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3.    Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
·         Aspek Kewilayahan Nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
·         Aspek Sosial Budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing - masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
·         Aspek Kesejarahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan wawasan nasional Indonesia yang diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
1.    Wawasan nusantara sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat dalam mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
2.    Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memliki spesifikasi:
·         Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
·         Undang - Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan idiil.
·         Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
·         Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
·         GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
·         Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahIndonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dankeadilan sosial".
·         Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Kedudukan (Status) Wawasan Nusantara
Kedudukan (status) wawasan nusantara adalah posisi, cara pandang, dan perilaku bangsa Indonesia mengenai dirinya yang kaya akan berbagai suku bangsa, agama, bahasa, dan kondisi lingkungan geografis yang berwujud negara kepulauan, berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Secara hierarki, posisi atau status wawasan nusantara menempati urutan ketiga setelah UUD 1945. Urutan sistem kehidupan nasional Indonesia adalah
1.    Pancasila sebagai filsafat, ideologi bangsa, dan dasar negara.
2.    UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
3.    Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.
4.    Ketahanan nasional sebagai geostrategi bangsa dan negara Indonesia.
5.    Politik dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pembangunan nasional.
Bentuk Wawasan Nusantara
·         Wawasan nusantara sebagai landasan konsepsi ketahanan nasional
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional berarti bahwa wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
·         Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai arti cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mencakup:
1.    Perwujudan kepuluan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
2.    Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
3.    Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan ekonomi.
4.    Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan politik.
5.    Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
·         Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara mempunyai arti pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
·         Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan
Wilayah nasional perlu ditentukan batasannya, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
·         Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batasHindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku - Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
·         Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau / darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
·         Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
1.    Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2.    Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12mil laut.
3.    Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
Pemikir Geopolitik
·         Friederich Ratzel (1844 - 1904) dengan Teori Ruang. Ia menyatakan "bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya manusia yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang primitif".[1] Pendapat ini dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864 - 1922) dengan Teori Kekuatan yang mengatakan bahwa "negara adalah kesatuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas
·         Karl Haushofer (1869 - 1946) dengan Teori Pan Region, berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia dapat dibagi dalam empat kawasan benua (pan region) dan dipimpin oleh negara unggul.[1]Isi teori pan regional adalah:
1.    Lebensraum (ruang hidup) yang cukup.
2.    Autarki (swasembada).
3.    Dunia dibagi empat Pan Region, yaitu Pan Amerika, Pan Asia Timur, pan Rusia India, dan Pan Eropa Afrika.
·         Sir Halford Mackinder (1861 - 1947) dengan Teori Daerah Jantung (Heartland).
Teorinya berbunyi "siapa pun yang menguasai Heartland maka ia akan menguasai World Island". Heartland (Jantung Bumi) merupakan sebutan bagi kawasan Asia Tengah, sedangkan World Island mengacu pada kawasan Timur Tengah. Kedua kawasan ini merupakan kawasan vital minyak bumi dan gas dunia.
·         Sir Walter Raleigh (1554 - 1618) dan Alfred T. Mahan (1840 - 1914) dengan Teori Kekuatan Maritim. Isi teorinya adalah:
1.    Sir Walter Raleigh mengatakan "siapa yang menguasai laut akan menguasai perdagangan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia".
2.    Alfred T. Mahan mengatakan "laut untuk kehidupan, sumber daya alam banyak terdapat di laut. Oleh karena itu, harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya".
·         Giulio Douhet (1869 - 1930) dan William Mitchel (1879 - 1936) dengan Teori Kekuatan di Udara mengatakan, "kekuatan udara mampu beroperasi hingga garis belakang lawan serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara".
·         Nicholas J. Spykman (1869 - 1943) dengan Teori Daerah Batas(Rimland Theory). Dalam teorinya tersirat
1.    Dunia terbagi empat, yaitu daerah jantung (Heartland), bulan sabit dalam (rimland), bulan sabit luar, dan dunia baru (benua Amerika).
2.    Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, dan udara untuk menguasai dunia.
3.    Daerah bulan sabit dalam (Rimland) akan lebih besar pengaruhnya dalam percaturan politik dunia daripada daerah jantung.
4.    Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat.
5.    Bangsa Indonesia.
6.    Para pemikir Wawasan Nusantara: Soekarno? Tim perumus Lemhannas? Mochtar Kusumaatmadja? Munadjat Danusaputra? Siapa lagi? (ini perlu ditampilkan karena geopolitik Indonesia merupakan pemikiran geopolitik yang khas Indonesia dan khas untuk lingkup Nusantara, karena itu diberi nama sebagai Wawasan Nusantara atau carapandang Nusantara.

referensi

Hak Asasi Manusia dan Negara Hukum


Hak Asasi Manusia

HAM adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1pasal 28pasal 29 ayat 2pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.

Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri. Contoh pelanggaran HAM:
·         Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
·         Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
·         Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.

          Negara Hukum

Negara Hukum bersandar pada keyakinan bahwa kekuasaan negara harus dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik. Ada dua unsur dalam negara hukum, yaitu pertama: hubungan antara yang memerintah dan yang diperintah tidak berdasarkan kekuasaan melainkan berdasarkan suatu norma objektif, yang juga mengikat pihak yang memerintah; kedua: norma objektif itu harus memenuhi syarat bahwa tidak hanya secara formal, melainkan dapat dipertahankan berhadapan dengan idea hukum.

Hukum menjadi landasan tindakan setiap negara. Ada empat alasan mengapa negara menyelenggarakan dan menjalankan tugasnya berdasarkan hukum

1.       Demi kepastian hukum
2.       Tuntutan perlakuan yang sama
3.       Legitimasi demokrasi
4.       Tuntutan akal budi

Negara hukum berarti alat-alat negara mempergunakan kekuasaannya hanya sejauh berdasarkan hukum yang berlaku dan dengan cara yang ditentukan dalam hukum itu. Dalam negara hukum, tujuan suatu perkara adalah agar dijatuhi putusan sesuai dengan kebenaran. Tujuan suatu perkara adalah untuk memastikan kebenaran, maka semua pihak berhak atas pembelaan atau bantuan hukum.

Unsur-unsur Negara Hukum :

1.       Hak asasi manusia dihargai sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia
2.       Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu
3.       Pemerintahan dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan
4.       Adanya peradilan administrasi dalam perselisihan antara rakyat dengan pemerintahannya

Ciri-ciri Negara Hukum :

1.       Kekuasaan dijalankan sesuai dengan hukum positif yang berlaku
2.       Kegiatan negara berada dibawah kontrol kekuasaan kehakiman yang efektif
3.       Berdasarkan sebuah undang-undang yang menjamin HAM
4.       Menuntut pembagian kekuasaan

referensi